Karawang - Nusantara24.com
Puluhan personil gabungan, TNI-Polri-Satpol PP-Panwascam, dan Linmas di wilayah Jatisari menggelar operasi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK, red) di seluruh wilayah Kecamatan Jatisari, Karawang, Minggu (11/02/24).
Operasi penertiban dilakukan karena telah memasuki masa tenang Pemilu 2024, pada 11 hingga 13 Februari 2024, dan diawali dengan Apel yang dilaksanakan di depan Kantor Panwascam Jatisari.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Danramil 0407/Jatisari, Kapten Inf Ade Sudarya, Kapolsek diwakili Kanit Intel, Camat Jatisari, Ketua Panwascam Jatisari, Ketua PPK Kec Jatisari, MP Pol PP Kec Jatisari, Babinsa jajaran Koramil 0407/Jatisari, serta Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari.
Dikatakan Danramil 0407/Jatisari, Kodim 0604/Karawang, Kapten Inf Ade Sudarya, hari ini kami, tim gabungan melakukan penertiban APK yang terpasang di seluruh wilayah Kecamatan Jatisari.
"Seluruh APK di wilayah Kecamatan Jatisari diharapkan bisa tuntas ditertibkan sampai tanggal 13 Februari mendatang, APK yang sudah ditertibkan akan diserahkan ke Panwascam kemudian disimpan di Bawaslu Kabupaten Karawang", jelasnya.
Danramil pun meminta kepada seluruh personel yang bertugas untuk tetap menjaga kondusifitas dan berhati-hati dalam bertugas.(Team 11)