Nusantara24.com - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang menggelar acara penyematan kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) angkatan tahun 2017, Senin (04/07/22).
Kenaikan pangkat tersebut sesuai Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tentang kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil.
Sebanyak 57 pegawai Lapas Karawang mendapat kenaikan pangkat.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kalapas Kelas IIA Karawang, Lenggono Budi, yang diikuti oleh KPLP, dan seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Karawang.
Lenggono Budi mengucapkan selamat kepada pegawai yang mendapat kenaikan pangkat.
"Semoga dengan mendapatkan kenaikan pangkat lebih meningkatkan kinerja dan kedisiplinan sebagai ASN,"ujarnya.
Menurutnya, butuh kesiapan mental dan juga fisik yang kuat dalam menjalaninya. Bisa bertahan melaksanakan tugas tersebut merupakan sebuah kebanggaan tersendiri hingga memperoleh kenaikan pangkat reguler yang prosesnya tak ternilai harganya.
"Oleh karena itu, jaga semua itu dengan terus berkinerja baik hingga menjadi yang terbaik,"pungkasnya.
Usai penyematan kenaikan pangkat, jajaran Lapas Kelas IIA Karawang menggelar bakti sosial di Yayasan Yatim Piatu dan Dhuafa Nafsiah Attafsiri.(Er'em)