Kalapas Kelas IIA Karawang Pantau Langsung Kegiatan Tatap Muka WBP Dengan Keluarga

ruangbacanews


Nusantara24.com - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang kembali membuka layanan kunjungan tatap muka terbatas bagi keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (11/07/22).

Kunjungan tatap muka terbatas dimulai dari pukul 08.30 wib dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Kunjungan tatap muka terbatas langsung diawasi Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang, Lenggono Budi, Kepala Pengamanan, Kasubsi Registrasi, Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan Narapidana, Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib dan Kasubsi Keamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang.

Terlihat Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang memantau dan memeriksa kesiapan petugas kunjungan tatap muka terbatas dan sarana prasarana kunjungan tatap muka terbatas.

Lenggono Budi mengatakan, kebijakan dengan dibukanya kembali kunjungan tatap muka terbatas mendapat respon baik dan bahagia dari pihak keluarga warga binaan.

"Jumlah pengunjung di hari pertama ini sebanyak 31 orang warga binaan pemasyarakatan yang dikunjungi oleh keluarga intinya,"ujar Lenggono.

Orang nomor satu di Lapas Kelas IIA Karawang tersebut juga menjelaskan tata cara dan syarat keluarga warga binaan agar bisa melakukan kunjungan tatap muka terbatas, dimana saat ini kasus Covid-19 belum usai.

"Kami meminta menunjukan sertifikat vaksin booster Covid-19 pengunjung atau di swab antigen yang disediakan oleh petugas tenaga kesehatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang. Pengunjung kemudian masuk ke P2U dan diperiksa oleh petugas penggeledahan orang dan barang bawaan, setelah itu pengunjung masuk ke ruang kunjungan dan bertemu dengan warga binaan pemasyarakatan,"kata Lenggono.

Masih kata Lenggono, dengan dibukanya lagi kunjungan tatap muka terbatas bisa mengurasi rasa rindu keluarga kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

"Kegiatan ini diharapkan menjadi kegiatan yang dapat mengurangi rasa rindu Warga Binaan Pemasyarakatan terhadap keluarganya,"pungkasnya.(Er'em)

Tags

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !