Karawang - Delikinformasi.com
Lembaga Permasyarakatan (Lapas, red) Kelas IIA Karawang menggelar shalat Idul Fitri 1443 Hijriah secara berjamaah di Masjid Nurul Iman Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Karawang, Senin (02/05/22).
Pelaksanaan Shalat Idul Fitri dibarengi juga dengan pemberian remisi bagi para warga binaan yang memenuhi syarat untuk mendapatkan pengurangan masa tahanan.
Kasibinadik Lapas Kelas IIA Karawang, Kamesworo mengatakan, pihaknya memberikan remisi khusus Hari Idul Fitri kepada 590 narapidana atau warga binaan.
Rinciannya, 19 orang menerima remisi 2 bulan, 76 orang menerima remisi 1 bulan 15 hari, 357 orang mendapat remisi 1 bulan dan 138 orang mendapat remisi 15 hari.
“Remisi ini kita berikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat,” sebutnya.
Adapun untuk kunjungan secara fisik dalam perayaan idul fitri kali ini, masih dilakukan secara virtual, kendati begitu, pihaknya mempersilahkan keluarga dan kerabat menitipkan makanan untuk warga binaan.
“Kunjungan masih virtual secara VC (video call) melalui fasilitas yang kami sediakan,” ucapnya.
Ia berpesan, perayaan idul fitri kali ini hendaknya menjadi momentum persaudaraan antar sesama, sebab hal tersebut penting agar memupuk kepribadian yang lebih baik bagi warga binaan.
“Mari kita sucikan hati dan diri untuk saling memaafkan, mengayomi diantara sesama,” ucapnya.(Er'em)