Karawang, Delikinformasi.com - Setelah ramai diberitakan dibeberapa media online, akhirnya Humas Gudang yang berlokasi di Desa Warung Bambu, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang angkat bicara.
Sebelumnya nama gudang tersebut belum diketahui, namun dengan adanya pernyataan dari Rusdi yang mengaku sebagai Humas akhirnya tersiar bahwa gudang tersebut bernama PT Mega Chemical Pratama.
Dalam bantahannya di media online, Rusdi mengatakan bahwa PT Mega Chemical Pratama sudah beroperasi bertahun-tahun, namun terkait perizinan, diakui Rusdi masih dalam proses.
Masih kata Rusdi dalam pemberitaan media online, PT Mega Chemical Pratama bukan sebagai penimbun amonia, tapi hanya transit, itu juga tidak lama hanya itungan jam.
Namun anehnya, pihak gudang atau PT Mega Chemical Pratama ketika hendak dikonfirmasi oleh media yang sudah memberitakan sebelumnya seolah tidak bersedia, hanya sebatas memberikan janji untuk ketemu dan konfirmasi saja.
Demi untuk memberikan keseimbangan dalam pemberitaan, tim redaksi mencoba menghubungi pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK, red) Kabupaten Karawang.
Saat ditemui di kantornya, Kadis LHK Kab Karawang, Wawan menyampaikan, "Gudang tersebut sudah ditindak dan ditutup, namun bandel, coba koordinasi sama Kabid Wasdal, ucapnya singkat. (Red)