Ini Penjelasan Pengelola Gudang Limbah di Warung Bambu dan Pihak PT Pupuk Kujang Terkait Amonia

ruangbacanews


Karawang, Delikinformasi.com - Gudang yang berada di wilayah Desa Warung Bambu, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang yang diduga tak berizin melakukan aktivitas bongkar muat dan menimbun bahan kimia berupa Amonia.


Pada pemberitaan sebelumnya, disebutkan bahwa ada dugaan gudang tersebut dalam aktivitasnya bekerjasama dengan perusahaan milik negara (BUMN, red) yaitu PT Pupuk Kujang.


Namun hal tersebut langsung dibantah oleh staf humas PT Pupuk Kujang yang saat itu dikonfirmasi.


"Bahan baku pembuatan pupuk kujang tidak didapatkan dari gudang tersebut, karena gudang tersebut tidak menghasilkan gas, adapun bahan pembuatan pupuk kujang diantaranya, gas alam, air dan udara bebas, dan kami bekerjasama dengan Pertamina yang berada di Balongan Kabupaten Indramayu", jelas Lutfi salah satu staf humas PT Pupuk Kujang yang ditemui, Selasa (01/03/22).


Masih kata Lutfi, dalam melakukan kerjasama, kami memiliki aturan yang sangat ketat dan tidak pernah bekerjasama dengan perusahaan manapun, kecuali bekerjasama dengan sesama BUMN, seperti Pertamina EP.


Terkait dengan kebutuhan bahan pembuatan untuk pupuk kujang, itu kebutuhan bahan bakunya skala besar, makanya tidak mungkin bekerjasama dengan perusahaan seperti gudang yang di warung bambu, ucap Lutfi.


Sementara itu, Rudi, selaku pengelola gudang yang ada di warung bambu saat ditemui, Rabu 02 Maret 2022 di lokasi menjelaskan, "aktivitas kami melakukan refil, yaitu Amonia".


Untuk amonia sendiri kami dapatkan dari PT Pupuk Kujang, kami bekerjasama dengan PT Pupuk Kujang, ungkapnya singkat.


Namun ketika ditanya terkait nama atau label gudang tersebut, Rudi tidak mau menjawab, malah mengarahkan untuk menghubungi bagian humasnya.


Untuk lebih jelasnya, silahkan hubungi saja bagian humas kami, ujar Rudi. (Red)

Tags

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !