Ilustrasi karaoke. /Pixabay/ |
Karawang - DelikInformasi.Com
Warga Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang yang enggan namanya di publikasikan meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang menutup tempat karaoke yang beroperasi berdekatan dengan rumah ibadah.
Pasalnya, tempat karaoke yang berada di lokasi Galum Mas tersebut sangat berdekatan sekali dengan Masjid, persis dibelakang tempat karaoke berdiri Masjid yang besar yang jelas dipakai oleh kalangan umat muslim yang ada di perumah tersebut.
Padahal tempat karaoke yang berdiri membelakangi Masjid besar di kawasan Galuh Mas terdengar kabar Brandnya milik salah satu artis ternama di Indonesia dengan nama Masterpiece, dan belum lama ini resmi dibuka.
Menurutnya, jika salah satu tempat hiburan berupa tempat karaoke berdekatan dengan rumah ibadah itu jelas bakal mengganggu kenyamanan orang saat beribadah, apalagi karaoke biasanya jam operasionalnya dibuka dari sore hingga dini hari.
“Ini jelas kegiatan ibadah di Masjid tersebut akan terganggu, walaupun nanti mereka berdalih semuanya memakai alat yang sudah disiapkan agar tidak mengganggu, saya yakin itu hanya akal-akalan saja, aktualnya konotasi tempat hiburan karaoke saat ini hanya dijadikan kedok kemaksiatan semata untuk meraup keuntungan,” ujarnya.
Ia juga meminta agar Pemerintah Daerah setempat perlu menegakkan peraturan daerah mengenai pendirian usaha hiburan malam yang mengatur jarak tertentu dengan rumah ibadah.
"Yang jadi masalah sekarang, tidak jelas regulasi yang digunakan dalam pendirian tempat usaha hiburan," katanya.
Sebagai bukti kesolidan dirinya bersama warga akan menolak keras beroperasinya tempat Karaoke Masterpiece tersebut, dan upaya yang akan dilakukan oleh kami adalah melayangkan surat hearing ke DPRD Karawang dengan mengandeng lembaga yang mau berjuang bersama kami untuk menuntut pemerintah agar menutup tempat karaoke tersebut.
Dirinya juga saat ini tengah mennelusuri terkait ijin lingkungan setempat yang hingga saat ini juga dikabarkan belum diselesaikan oleh pihak management Masterpiece tersebut, bahkan ia juga mendapatkan kabar untuk ijin domisili juga belum ada, atau diduga belum dikeluarkan oleh pihak desa setempat.
“Pemerintah Daerah harus merespons permintaan masyarakat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dikemudian hari, apalagi terkait dengan keamanan lingkungan sekitarnya,”pungkasnya.(Red)