Ditindak Satgas Citarum Harum Sektor 18, Ini Yang Dilakukan Oleh PT Tanu Alvindo Perkasa

ruangbacanews
Ilustrasi pencemaran Sungai oleh Limbah Industri

Karawang - Delikinformasi.com

Tugas Satgas Citarum Harum dalam mewujudkan sungai citarum yang bersih bebas dari sampah dan limbah industri sepertinya masih menemui jalan sulit, terutama untuk penertiban pabrik-pabrik.

Meski sudah diperingatkan, namun kenyataannya masih ada sejumlah pabrik yang masih saja membuang limbahnya langsung ke sungai tanpa melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Seperti yang ditemukan oleh Dansektor 18 Citarum Harum, Kolonel Inf Agoes Hari Soewanto, beserta Dansub Sektor Anggadita, terdapat satu pabrik di Karawang yang kedapatan membuang limbah cairnya ke Sungai Citarum tanpa diolah terlebih dahulu.

Bahkan diduga pabrik pengolahan cat tersebut belum memiliki IPAL, sehingga membuat Dansektor Satgas Citarum Sektor 18 memberikan peringatan keras.

Sementara itu,  Rocky S, selaku HRD, saat dihubungi via What's App, Rabu 19 Januari 2022 malam menjelaskan, "untuk ipal kami sedang urus dan akan melakukan perbaikan".

Rocky S, juga dalam chatnya mengatakan bahwa, pihaknya membenarkan jika ada sidak yang dilakukan oleh jajaran Satgas Citarum Harum Sektor 18, akan tetapi dirinya mengaku bahwa untuk IPAL pihaknya sudah melakukan perbaikan.

Dirinya juga menyampaikan bahwa pihaknya selalu melakukan komunikasi dan koordinasi dengan baik kepada Satgas Citarum Harum.

Namun, ketika dimintai tanggapan atas sidak tersebut, Rocky seolah keberatan.

"Saya keberatan dimasukan karena secara validasi kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak Satgas,"singkatnya dalam chat What's App.

Sampai berita ini masuk ke meja redaksi, upaya konfirmasi kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang dan instansi terkait masih terus akan dilakukan redaksi.(red)

Tags

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !