Pria Warga Desa Karya Mulya Jadi Korban Pengeroyokan, Padahal Diduga Alami Gangguan Kejiwaan

ruangbacanews
Gambar Ilustrasi Pengeroyokan


Karawang - Delikinformasi.com

Kejadian berawal saat terjadinya perdebatan dirumah TF (42) yang diduga mengalami gangguan jiwa terkait masalah arisan.

Saat perdebatan terjadi, TF merasa terganggu karena melihat kaka kandungnya yang ditunjuk-tunjuk, spontan TF melakukan pemukulan terhadap A yang saat itu menunjuk-nunjuk kaka TF.

Paska kejadian pemukulan, keluarga TF langsung menyarankan agar A segera dibawa ke klinik agar dilakukan pengobatan, keluarga TF pun meminta maaf atas kejadian tak terduga tersebut.

Namun sangat disayangkan, saat keluarga TF sedang mengurusi A, ada tiga (3) orang yang medatangi TF dan lalu kemudian melakukan pemukulan terhadap TF secara membabi buta.

Akibat pemukulan tersebut, TF mengalami luka-luka yang cukup serius dan harus ditangani oleh dokter.

Tidak cukup sampai disitu, lebih parahnya lagi keluarga A malah melaporkan TF ke polisi, padahal A dan seluruh masyarakat sekitar hafal dengan kondisi kejiwaan TF yang diduga agak terganggu.

Menanggapi hal tersebut, Rahmat selaku adik dari TF beserta keluarga besarnya berinisiatif untuk membuat pelaporan balik, karena merasa tidak senang atas kejadian yang menimpa TF.

"Padahal mereka sudah tahu, kalau kaka saya TF itu diduga mengalami gangguan kejiwaan, apalagi pas kejadian pemukulan oleh kaka saya TF kan kami mau bertanggung jawab dan meminta maaf, kenapa mereka malah melakukan pemukulan dan pengeroyokan, ditambah lagi melaporkan kaka saya ke polisi", ungkap Rahmat.

Masih kata Rahmat, tadinya kami juga tidak mau memperpanjang masalah ini, namun karena mereka melapor ke polisi, terpaksa kami juga melaporkan atas tindakan pengeroyokan tersebut.

Saat ini kami sudah melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap TF, rencananya hari ini atau besok kami akan melaporkan balik orang-orang yang melakukan pengeroyokan ke polisi dengan didampingi oleh pengacara, tutup Rahmat.

Sementara itu, Kepala Desa Karyamulya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, Alek Sukardi mengatakan, "Saya selaku Kepala Desa sudah sempat memfasilitasi kedua belah pihak agar permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan, jelasnya saat dikonfirmasi, Jum'at (03/12/21).

Akan tetapi, masih kata Alek sepertinya belum bisa diambil solusi, malah yang saya dengar sampai ada pelaporan kepolisian segala.

Kalau sudah seperti itu saya juga tidak bisa masuk terlalu dalam, namun saya harap polisi dapat bertindak profesional dan bisa mengedepankan sistem Restorative Justice sebelum mengarah keranah peradilan.

Untuk kondisi psikologi yang bersangkutan (TF, red) memang saya dan masyarakat juga sudah tahu dan itu sudah lama dialaminya, tapi kan bukan kapasitas saya untuk menentukan seseorang mengalami gangguan jiwa atau tidak.

Tapi saya yakin disetiap desa pasti ada saja orang yang mengalami gangguan jiwa, bukan di desa saya saja, saya harap terdapat anggota keluarga yang seperti itu sebaiknya pihak keluarga melakukan pengobatan jangan dibiarkan, khawatir dapat mengganggu masyarakat lainnya, pungkas Alek.(Red)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !