Bongkar Muat Bahan Kimia Diduga Tak Berizin, Pemdes Warung Bambu Terkesan Acuh

ruangbacanews

 

Karawang - DelikInformasi.Com

Ketua LSM MPPN Kabupaten Karawang, Tatang Robert kini tengah menyoroti aktifitas yang diduga masih ilegal/tanpa ada perizinan yang berlokasi di wilayah Desa Warung Bambu, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang.

Dikatakan Robert, Aktifitas tersebut dikabarkan telah lama melakukan bongkar muat bahan kimia seperti Amonia yang merupakan salah satu bahan kimia yang cukup berbahaya, apalagi menurutnya jika terhirup sangat tidak baik untuk pernapasan.

Namun sangat disayangkan, masalah tersebut sepertinya tidak dianggap serius oleh pihak Pemerintah Desa setempat, pasalnya terbukti hingga hari ini aktifitas tersebut diduga masih berlangsung.

"Ini jelas sangat disayangkan masih adanya aktifitas diduga ilegal di wilayah yang jaraknya tidak jauh dari pusat pemerintahan, apa sih yang menjadi hambatan ? Kenapa tidak ditempuh perizinannya ? Ungkap Robert mengatakan saat dihubungi via ponselnya, Senin (22/11/21).

Lebih lanjut pria yang juga kritis dalam menyoroti kasus dugaan perkara tindak pidana korupsi di Karawang ini juga mengatakan, harusnya suatu aktifitas perusahaan lebih mengedepankan aturan yang berlaku, apalagi jika
aktivitas yang berkaitan dengan bahan kimia, tentunya perizinannya sangat penting, dari mulai izin lingkungan sampai ke dampak yang ditimbulkan.

"Seharusnya pihak desa selaku yang punya wilayah berperan aktif dalam mempertanyakan terkait masalah perizinan, karena itu menyangkut keselamatan dan kenyamanan masyarakatnya.

"Kalau tidak salah, aktifitas tersebut sudah berlangsung belasan tahun, kok bisa aktifitas yang bisa berpotensi menimbulkan bahaya bagi masyarakatnya, pihak pemerintah desa terkesan diam dan tidak tegas," timpal Robert.

Masih Robert, untuk itu dirinya bersama organisasi sudah berkoordinas dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang dan juga Satpol PP, jika memang pihak pemerintah desa tidak bisa menangani, pihaknya akan langsung meminta tindakan oleh saja oleh DLHK dan Satpol PP.

"Kami juga sudah mencoba konfirmasi ke pihak Pemerintah Desa Warung Bambu, namun hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan.

Sampai saat ini kami masih berharap adanya ketegasan dari pihak Pemdes Warung Bambu untuk segera bertindak terhadap aktifitas yang diduga ilegal tersebut, pungkasnya.(red)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !