Karawang - Delikinformasi.com
Dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 di dalam Lapas, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang kini dilengkapi screening keabsahan status kesehatan dengan menerapkan pengecekan QR Code Aplikasi Pedulilindungi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
QR Code Aplikasi Pedulilingdungi juga diberlakukan bagi keluarga yang akan berkunjung ke warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Disampaikan Lenggono Budi selaku Kalapas Kelas IIA Karawang, saat ini Lapas Karawang sudah menggunakan aplikasi Pedulilindungi.
"Pandemi Covid-19 belum berakhir, pengecekan QR Code sendiri dalam rangka melindungi petugas Lapas dan juga warga binaan yang ada di Lapas Karawang" tutur Lenggono ketika dihubungi, Kamis (14/10/21).
Diungkapkan Lenggono, di Lapas Karawang juga secara rutin melakukan penyemprotan desinfektan di lingkungan area perkantoran, ruangan kerja maupun kamar hunian.
Namun, meski sudah terpasang aplikasi Pedulilindungi, Lapas Karawang tetap membatasi jumlah pengunjung dan tetap menghimbau pengunjung agar tetap mematuhi protokol kesehatan selama di lingkungan Lapas.(Sb)