Karawang,DelikInformasi.Com
Babinsa Koramil 0407/Jatisari Kodim 0604/Karawang Serda Tamrudin di pertebal personil BKO dari Yonif 312/Kalahitam bersama Polsek Jatisari dan Satpol PP Kecamatan Jatisari melakukan penegakan disiplin Prokes dalam rangka PPKM Level II di pasar tradisional Jatisari Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang, Minggu (12/09).
Babinsa Koramil 0407/Jatisari Serda Samsudin dalam kegiatan tersebut bertujuan untuk membantu pemerintah dalam mensosialisasikan kepada masyarakat agar senantiasa penuh dengan kesadaran dan kedisiplinan terhadap penerapan protokol kesehatan dalam rangka PPKM Level II guna mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
D tempat terpisah Danramil 0407/Jatisari Lettu Arm Saprudin mengatakan Anggota Babinsa bersama instansi terkait lainnya melaksanakan kegiatan tersebut untuk menghimbau kepada masyarakat termasuk pedagang dan pengunjung pasar agar senantiasa memiliki kesadaran terhadap disiplin menjalankan disiplin protokol kesehatan ketika berada ditempat keramaian atau saat beraktifitas diluar rumah",jelas Danramil
Lebih lanjut Danramil mengatakan“Penegakan dalam pengawasan disiplin Prokes tersebut sebagai bentuk upaya memutus penyebaran virus Covid-19 di wilayah Koramil 0407/Jatisari",pungkas Danramil