Karawang - Delikinformasi.com
Masih diberlakukannya PPKM Level 3 di wilayah Kabupaten Karawang, petugas gabungan yang terdiri dari Personel Koramil 0401/Kota Kodim 0604/Karawang dipertebal oleh personil BKO dari Yon Zipur 3/Yudha Wyogrha bersama Aparatur terkait lainnya.
Aparat gabungan tersebut laksanakan kegiatan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM, red) Darurat dengan merazia warga yang tidak memakai masker di wilayah Koramil 0401/Kota.
Kegiatan yang dilakukan petugas gabungan tersebut bertujuan agar masyarakat mematuhi disiplin protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan virus Covid-19.
Dalam keterangannya, Rabu (04/08/21) di lokasi razia, Danramil 0401/Kota, Kapten Inf Suryadi mengatakan, razia masker ini dilakukan guna meminimalisir penyebaran virus corona di wilayah Koramil 0401/Kota.
Dalam pelaksanaan PPKM Level 3, Satgas Covid-19 Kelurahan juga mendapat bantuan personil Bawah Kendali Operasi (BKO, red) dari Yon Zipur 3/Yudha Wyogrha untuk melakukan ops yustisi masker kepada masyarakat baik pengendara maupun pejalan kaki, serta membubarkan kerumunan.
Hasil dari pelaksanaan kegiatan razia tersebut masih kedapatan masyarakat yang tidak menggunakan masker, yang kemudian mendapat teguran dari petugas gabungan.
Kami himbau kepada masyarakat di wilayah Koramil 0401/Kota agar selalu memakai masker serta mematuhi protokol kesehatan lainnya guna memutus penyebaran covid-19, ucap Danramil.(Dia)