Karawang, Delikinformasi.com - Dalam Rangka PPKM Level 3, Petugas gabungan terdiri dari Koramil 0407/Jatisari Kodim 0604/Karawang, yang di pertebal personil BKO dari Yonif 312/Kalahitam bersama Polsek Banyusari melaksanakan Patroli gabungan dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Pasar Gempol Desa Gempol kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang, Sabtu malam (21/08).
Sinergitas TNI-Polri ini sebagai bentuk penegakkan disiplin prokes dalam rangka PPKM Level III dengan sasaran pertokoan, pengendara roda dua,pedagang kaki lima dan kios kios,kegiatan ini di lakukan untuk mencegah penyebaran virus covid-19
Danramil 0407/Jatisari Lettu Arm Saprudin mengatakan bahwa personilnya dibantu Polri dari Polsek Banyusari dengan rutin selalu melaksanakan patroli malam, sebagai langkah untuk mencegah terjadinya tindakan kriminal serta untuk mendisiplinkan warga masyarakat untuk mentaati prokes.
"Petugas gabungan dalam kegiatannya melaksakan himbauan/Woro-woro baik pengunjung dan Pedagang Pasar serta pengguna jalan untuk tetap memakai masker, tidak berkerumun dan Pembatasan pengunjung,"tutur Danramil.
Masih kata Danramil, dengan menghimbau kepada masyarakat yang beraktifitas di luar rumah untuk memakai masker dan pembeli jangan berkerumun karena memudahkan gesekan kepada yang lain sehingga kontak pisik terjadi dan mudah penyebaran virus covid-19.
Dari kegiatan yang di laksanakan masih ada warga yang melanggar prokes dan petugas gabungan menegur dan menghimbau agar kedepannya untuk mematuhi prokes.