Karawang - Delikinformasi.com
Petugas gabungan yang terdiri dari Babinsa Koramil 0401/Kota Kodim 0604/Karawang bersama Bhabinkamtibmas dan Aparatur terkait lainnya laksanakan kegiatan operasi yustisi di Desa Warung Bambu, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Sabtu (07/08/21).
Kegiatan yang dilakukan petugas gabungan tersebut bertujuan agar masyarakat dapat mematuhi disiplin protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan virus Covid-19.
Dikatakan Danramil 0401/Kota, Kapten Inf Suryadi mengatakan, razia masker dalam rangka operasi yustisi di Desa Warung Bambu ini dilaksanakan guna meminimalisir penyebaran virus corona di wilayah Koramil 0401/Kota.
Dalam pelaksanaan PPKM Level 3, petugas gabungan yakni Babinsa bersama Satgas Covid-19 Kelurahan/Desa melakukan ops yustisi masker kepada masyarakat baik pengendara maupun pejalan kaki, membubarkan kerumunan, dan memberikan himbauan kepada warung nasi agar tidak melayani pembeli makan di tempat, jelas Danramil.
Masih kata Danramil, hasil pelaksanaan kegiatan tersebut masih ada saja masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker sehingga mendapat teguran dari petugas gabungan.
"Kami himbau kepada masyarakat di wilayah Koramil 0401/Kota agar selalu memakai masker dan selalu patuhi prokes guna memutus penyebaran covid-19,"tegas Danramil.(DA)