Karawang - Deliknewsjabar.com
Anggota Koramil 0401/Kota Kodim 0604/Karawang, Serda Wiwin Tri Widodo bersama Posko Terpadu Satgas Covid 19 Desa Pasirmulya melaksanakan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di jalan pintu masuk Dusun Ciminder Desa Pasirmulya Kecamatan Majalaya Kabupaten Karawang, Minggu(02/05).
Kegiatan ini dilaksanakan Untuk mencegah penyebaran virus corona,serta menghimbau kepada masyarakat yang masih saja membandel tidak mematuhi prokes.
Dijelaskan Serda Wiwin Tri Widodo ”kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Desa Pasirmulya Kecamatan Majalaya dengan sasaran para warga setempat para pedagang dan pemilik toko agar mematuhi protokol kesehatan”
"Bersama Babinkantibmas, Posko Terpadu Satgas Covid 19 Desa Pasirmulya serta aparatur terkait lainnya, kita mensosialisasikan dan mengedukasikan serta memberikan himbauan PPKM, terhadap pedagang, pemilik toko serta warga setempat, agar tetap mematuhi Protkes 5-M, "ujar babinsa
Lebih lanjut Babinsa mengatakan "bersama Tim Posko Terpadu Satgas Covid 19 Desa Pasirmulya dan aparatur terkait lainnya memberikan teguran secara lisan kepada warga setempat dan pemilik toko serta pengendara jika tidak mematuhi protokol kesehatan serta membagikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker”, ujarnya.(Sb)