Karawang - Deliknewsjabar.com
Koramil 0407/Jatisari Kodim 0604/Karawang yang tergabung dalam Posko Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Jatisari melakukan sidak di kolam renang HJR Kalensinem Desa Situdam, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, Sabtu (16/05/21).
Sidak dilakukan karena pengelola kolam renang HJR Kalensinem tidak membatasi pengunjungnya, sehingga terjadi pembludakan pengunjung yang menyebabkan pembubaran oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Jatisari.
Danramil 0407/Jatisari, Lettu Arm Saprudin mengatakan, pembubaran kerumunan massa bermula dari informasi yang diterima terkait pengunjung di kolam renang HJR Kalensinem membludak.
"Guna memastikan kebenaran laporan tersebut, kami bersama Kapolsek Jatisari, Kompol Marsono serta Camat Jatisari, Hj.Yessi melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud.
Setelah dicek, ternyata benar pengunjungnya membludak, dengan terpaksa harus kami bubarkan, karena khawatir terjadi penyebaran virus covid-19, atau yang lebih parah lagi bisa menjadi kluster, ungkap Danramil.
Setelah dilakukan pembubaran, lanjut Danramil, kami juga memberikan teguran lisan kepada pengelola kolam renang HJR Kalensinem serta menutup untuk sementara kolam renang.
Tidak lupa kami juga memberikan himbauan kepada seluruh pengusaha wisata atau cafe tempat nongkrong agar selalu memperhatikan protokol kesehatan, mari kita bersama perangi wabah virus covid-19 bersama-sama, tegas Danramil.(Sb)