Karawang - Deliknewsjabar.com
Pelda Sugiono Anggota Koramil 0406/Cikampek Kodim 0604/Karawang, bersama Posko Terpadu Satgas Covid 19 Desa Kamojing melaksanakan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di jalan Kamojing Pusaka, Desa Kamojing Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang, Minggu(02/05).
Kegiatan ini dilaksanakan Untuk mencegah penyebaran virus corona,serta menghimbau kepada masyarakat yang masih saja membandel tidak mematuhi prokes.
Anggota Koramil 0401/Cikampek Pelda Sugiono Mengatakan "Bersama Babinkantibmas dan Posko Terpadu Satgas Covid 19 Desa Kamojing serta aparatur terkait lainnya, kita mensosialisasikan dan mengedukasikan serta memberikan himbauan PPKM, dengan sasaran terhadap pedagang, pemilik toko serta warga setempat, agar tetap mematuhi Prokes 5-M, "ujarnya.
Lebih lanjut Pelda Sugiono mengatakan "bersama Tim Posko Terpadu Satgas Covid 19 Desa Kamojing dan aparatur terkait lainnya memberikan teguran secara lisan kepada warga setempat dan pemilik toko serta pengendara jika tidak mematuhi protokol kesehatan serta membagikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker”, pungkasnya.(Sb)