Karawang - Deliknewsjabar.com
Guna upaya percepatan penanganan penularan Covid-19, Koramil 0407/Jatisari Kodim 0604/Karawang bersama Tim posko terpadu Satgas Covid 19 Kecamatan Jatisari, menggelar Operasi Yustisi penegakan hukum dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Sasaran kegiatan operasi Yustisi dan PPKM kali ini di gelar di jalan depan Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang. Minggu(02/05)
Danramil 0407/Jatisari Kodim 0604/Karawang melalui Babinsa Pelda Suhanda menyampaikan, "dalam kegiatan ini kami bersama Tim Posko Terpadu Satgas Covid 19 Kecamatan Jatisari serta aparat terkait bertujuan menyampaikan sosialisasi dan himbauan kepada warga masyarakat yang melintas dan pelaku usaha,serta pemilik toko agar menumbuhkan kesadaran dan tetap mematuhi protokol kesehatan,karena untuk saat ini Kabupaten Karawang masih diberlakukannya PPKM profesional," ujar Babinsa
"Kami juga membagikan masker serta menegur secara humanis dan himbauan kepada masyarakat yang melintas, penjual dan pemilik toko yang didapati tidak mematuhi protokol kesehatan 3M memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak" lanjut Babinsa.
“Semoga dengan rutin diadakan operasi yustisi dan PPKM ini, warga semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, sehingga bisa mencegah penularan virus covid-19 di Kecamatan Jatisari khususnya serta Kabupaten Karawang umumnya", tuturnya.(Sb)