Karawang - Deliknewsjabar.com
Kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Koramil 0407/Jatisari Kodim 0604/Karawang bersama tim posko terpadu Satgas Covid-19 Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, Senin(26/04/21).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di pasar tradisional jatiwangi Kecamatan Jatisari guna mencegah penyebaran virus corona serta menghimbau kepada masyarakat pengunjung dan pedagang serta pemilik toko yang masih saja membandel tidak mematuhi prokes.
Dijelaskan Danramil 0407/Jatisari, Lettu Arm Saprudin yang diwakili Babinsa, Peltu Dedi kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di pasar tradisional jatiwangi ini kami bersama tim posko terpadu Satgas Covid-19 Kecamatan dan personel Polsek Jatisari mensosialisasi, mengedukasikan serta memberikan himbauan PPKM, terhadap pengunjung, pedagang, pemilik toko dan warga setempat agar tetap mematuhi Prokes 3-M.
Kami juga memberikan teguran secara lisan,dan tettap humanis kepada warga setempat dan pedagang, pemilik toko,serta pengendara jika tidak mematuhi protokol kesehatan”, ujarnya.(Sb)