Karawang - Deliknewsjabar.com
Perketat Protokol Kesehatan, Pasar Jatisari berlakukan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara Proporsional serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk semua pengunjung pada, Jum'at (16/04/21).
Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara Proporsional dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) agar masyarakat lebih mematuhi protokol kesehatan saat berada di area Pasar Jatisari Karawang.
Pelaksanaan PSBB dan PPKM dimulai dari pukul 07.10 wib dengan menurunkan sejumlah personil dari Koramil 0407/Jatisari Kodim 0604/Karawang serta dibantu oleh pihak keamanan pasar.
Disampaikan oleh Danramil 0407/Jatisari, Lettu Arm Saprudin saat dihubungi lewat telephone, Jum'at (16/04/21), dalam pelaksanaannya, personil memeriksa para pengunjung pasar terkait protokol kesehatan.
Seperti mengecek suhu tubuh, serta menghimbau agar para pengunjung menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun, menjaga jarak serta hindari kerumunan.
Karena sifatnya sangat penting, jadi kami menekankan kepada jajaran agar bertindak tegas kepada para pelanggar protokol kesehatan, tapi jangan emosi harus tetap secara humanis.
Kami harapkan masyarakat mau bekerja sama dalam hal mematuhi protokol kesehatan, agar kita semua dapat terhindar dari serangan virus covid-19, jelas Danramil.(Dik)