Karawang - Deliknewsjabar.com
Anggota Koramil 0401/Kota Kodim 0604/Karawang, Serma Suprianto bersama Posko Terpadu Satgas Covid-19 Desa Warung Bambu laksanakan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di jalan pintu masuk Desa Warung Bambu, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Senin(26/04/21).
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah penyebaran virus corona serta menghimbau kepada masyarakat yang masih saja membandel tidak mematuhi prokes.
Dijelaskan Serma Suprianto ”kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Desa Warung Bambu Kecamatan Karawang Timur dengan sasaran para warga setempat, para pedagang dan pemilik toko agar mematuhi protokol kesehatan”.
Kegiatan ini kita lakukan bersama Babinkantibmas, Posko Terpadu Satgas Covid-19 Desa Warung Bambu serta aparatur terkait lainnya, kita mensosialisasikan dan mengedukasikan serta memberikan himbauan PPKM, terhadap pedagang, pemilik toko serta warga setempat, agar tetap mematuhi Prokes 5-M.
Kami berikan teguran secara lisan kepada warga setempat dan pemilik toko serta pengendara jika tidak mematuhi protokol kesehatan serta membagikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, pungkasnya.(Sb)