Dukung BNNK, UKM Malaka UBP Karawang Komitmen Perangi Narkoba

ruangbacanews

Karawang - Deliknewsjabar.com

Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Mahasiswa Melawan Narkotika (Malaka) Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang mengunjungi serta menjalin koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang, untuk bersama-sama memerangi dan berkampanye melawan Narkoba. Senin 19 April 2021.

Ketua UKM Malaka UBP Karawang, Alvian Ramdhani menuturkan, kunjungan UKM Malaka ke BNNK Karawang ini dimaksudkan untuk melakukan koordinasi berkaitan dengan program kerja kolaborasi antara Malaka UBP Karawang dengan BNNK Karawang.

"Jadi UKM Malaka ini sebagai bukti keseriusan kami mahasiswa dan pihak Universitas dalam mendukung dan memberikan kontribusi nyata bagi upaya-upaya pengendalian dan pemberantasan terhadap penyalahgunaan narkotika," ujar Alvian. 

Sementara, dosen pendamping, Deny Guntara M.H., mengatakan bahwa kunjungan UKM Makala ke BNNK Karawang merupakan bentuk jawaban keseriusan UBP dalam rangka pengendalian dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika. 

Deny menuturkan, UKM Malaka tertuang dalam SK Rektor UBP Nomor 11 Tahun 2021. Ia juga menjelaskan, kerjasama yang sudah terjalin antara UBP Karawang dan BNNK Karawang sejak tahun 2015 akan lebih ditingkatkan dengan Implementation Agreement dalam bentuk program-program nyata diantaranya Kerja Praktek, Pelatihan, Seminar, Kuliah Umum, dan Podcast yang berkaitan dengan pengetahuan dan upaya-upaya pencegahan penyalahgunaan Narkotika.

Keberadaan UKM Malaka ini juga diapresiasi oleh Kepala BNNK Karawang, Dea Rhinofa M.H. Ia menuturkan, bahwa UKM Malaka UBP Karawang adalah UKM Anti Narkotika pertama di Karawang yang menjalin kerjasama dengan BNNK Karawang. 

"Semoga bukan saja menjadi perintis upaya-upaya nyata bagi perlawanan terhadap penyalahgunaan narkotika tetapi juga akan membawa dimensi baru dalam penyelesaian masalah penyalahgunaan narkotika ke depan," tandasnya.(Sb

Tags

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !