Dikonfirmasi terkait temuan BPK, Kepala Kesbangpol Karawang bungkam...!

ruangbacanews
Gambar Ilustrasi Perjalanan Dinas Luar


Karawang - Deliknewsjabar.com

Berdasarkan data yang dihimpun redaksi atas hasil audit pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), tahun 2019 yang di keluarkan pertengahan 2020 adanya kejanggalan penggunaan anggaran di beberapa OPD di Karawang.

Salah satunya penemuan yang dianggap janggal oleh pihak BPK menyeret ke Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karawang, yang pada tahun 2019 kemarin telah merealisasikan Belanja Perjalanan Dinas Luar Daerah sebesar Rp.519.525.766.

Sedangkan, menurut hasil pemeriksaan dokumen perjalanan dinas luar daerah Kantor Kesbangpol Kabupaten Karawang secara uji petik diketahui tidak ada dokumen pendukung pengeluaran uang seperti, struk pembelian BBM, struk biaya tol, atau tiket travel.

Padahal, berdasarkan data yang di himpun bukti pertanggungjawaban hanya berupa Surat Perintah, kwitansi yang ditandatangani oleh pelaksana perjalanan dinas, dan lembar kunjungan saja.

Sedangkan, nilai yang tertera pada kwitansi adalah nilai keseluruhan, tidak dipilah antara uang harian dan uang transportasi, dan pada kenyataannya untuk perjalanan dinas luar daerah di dalam provinsi, pelaksana perjalanan dinas menggunakan kendaraan dinas.

Sementara dari hasil keterangan bendahara pengeluaran diketahui bahwa Kantor Kesbangpol Karawang belum mempedomani surat edaran Bupati dikarenakan tidak mengetahui adanya surat edaran tersebut, sehingga pertanggungjawabannya masih bersifat lumpsum dan tidak secara riil (Ad Cost), yaitu untuk komponen uang transportasi.

Atas permasalahan tersebut, Pemkab melalui Kantor Kesbangpol menyatakan sepakat dengan uraian tersebut dan menyadari kurang optimal dalam hal pengawasan perjalanan dinas luar, khususnya pembuktian pendukung sesuai aturan yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD Karawang Paguyuban Braja Pasundan Indonesia, Juhadi sangat menyesalkan hal tersebut, masa untuk perjalanan dinas luar menghabiskan dana sampai 500 juta lebih, sesalnya saat ditemui di kantornya, Rabu (28/04/21).

Saya dan jajaran akan melakukan investigasi dan kajian hukum bersama jajaran LBH organisasi agar temuan BPK tersebut bisa terang benderang, apalagi sebelumnya Kesbangpol sempat membuat alibi atau pembenaran dengan menunjukan dokumen yang jauh berbeda dengan hasil temuan BPK dalam segi nominal.

Masa sih lembaga sekelas BPK hasil pemeriksaannya tidak dapat dipertanggungjawabkan ? Dan kepala Kesbangpol pun sempat membantahnya, jika memang tidak benar, buktikan saja dengan laporan penyelesaiannya dari pihak terkait saja," ungkap pria yang akrab disapa Kang Joe tersebut.

Joe pun menambahkan, dalam waktu dekat ini akan melayang surat resmi kepada instansi terkait atau Aparat Penegakan Hukum (APH) atas temua BPK tersebut.

"Ini jelas diduga menjadi banyak dugaan yang melebar, tentunya kami akan menjunjung tinggi nilai-nilai hukum yang berlaku, dan kami sebagai sosial kontrol tentunya wajib mengingatkan, apabila sosok lembaga negara dengan jelas-jelas melanggar hukum, agar tidak sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Apalagi Kesbangpol ini adalah salah satu bandan dibawah kewenangan pemerintah yang mempunyai peranan penting terhadap pembinaan kelembagaan agar taat pada aturan hukum yang berlaku, apa salahnya jika mereka salah kita coba ingatkan,"pungkasnya.

Sementara itu, saat dihubungi untuk dikonfirmasi, Kepala Kesbangpol Karawang, tidak menanggapi atau meresponnya.(Sb)

Tags

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !