Karawang, Deliknewsjabar.com
Dalam pemberitaan sebelumnya ada dugaan bahwa SPBU mini yang berlokasi di Desa Warung Bambu, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat diduga belum memiliki SPPL, hal tersebut dikatakan oleh Muhan selaku Kabid Tata Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang ketika dikonfirmasi pada Selasa (30/3/21).
Dan ketika dikonfirmasi kembali kepada Muhana pada Rabu (31/3/21), Muhana tetap mengatakan bahwa SPBU mini tersebut belum memiliki SPPL sesuai database di LH.
"Iya memang saya cek di database SPPL yang udah terbit dan lokasi tersebut belum terdaftar,"jelas Muhana.
Muhana kembali menyampaikan bahwa sudah dilakukan pengecekan ke stafnya yang khusus mendata SPPL yang terbit dan belum terbit dan ternyata database memang belum ada di LH.
"Sudah saya cek ke staf saya yang khusus mendata SPPL yangg terbit dan belum ada,"tegas Muhana.
Menjawab pemberitaan yang diduga usaha miliknya belum memiliki surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL), pemilik usaha SPBU Mini justru mengatakan bahwa usaha miliknya tersebut sudah memiliki SPPL.
"Saya sudah punya SPPL,"singkat pemilik SPBU Mini. (red)