Karawang - Deliknewsjabar.com
Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades, red) serentak yang akan dilaksanakan pada 21 Maret 2021 di Kabupaten Karawang sudah melalui semua tahapan-tahapan penyeleksian.
177 Desa yang terdaftar akan mengikuti perhelatan 6 tahunan tersebut, termasuk Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.
Seperti diketahui ada total Enam (6) Bakal Calon Kepala Desa yang mendaftar untuk menduduki kursi no.1 di Desa Sukaharja tersebut.
Setelah melalui tahapan-tahapan penyeleksian, akhirnya diputuskan hanya ada Lima (5) Calon Kades saja yang berhak mengikuti kontestasi tersebut.
Merasa ada kejanggalan saat pelaksanaan tes tulis pada tahapan seleksi pilkades, Omin Lesmana atau yang akrab disapa Boma, Rabu 03 Maret 2021 mendatangi Kantor Desa Sukaharja bermaksud untuk menyampaikan keluhan kepada pihak panitia 11.
"Saya akan terima dan legowo bilamana kejanggalan yang saya sampaikan ini tidak terbukti, alias seluruh tahapan seleksi pilkades ini tidak bermasalah dan benar-benar profesional, ucap Boma".
Lebih lanjut, Boma menjelaskan, kejanggalan yang saya maksud adalah dimana lembar soal yang saya terima itu sudah tercoret atas nama orang lain, saat saya komplain ke petugas, malah suruh dicoret dan diganti pakai nama saya saja.
Selain itu, seolah terkesan tidak profesional dan tidak menunjukan kewibawaan pilkades sendiri, saat saya lihat para petugas membawa lembar-lembar soal tanpa tertutup atau tersegel, kan aneh ujarnya keheranan.
Sepantasnya para petugas tersebut saat membawa lembar-lembar soal lebih hati-hati karena bagaimanapun juga lembar-lembar soal tersebut akan menjadi dokumen negara, karena dari situlah cikal bakal para Kades.
Pada intinya kedatangan saya ke panitia 11 untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan saya, sebelumnya saya juga sudah menyampaikan hal ini kepada Komisi 1 DPRD Karawang.
Saya harap panitia 11 bisa menanggapi permasalahan ini dengan cepat dan serius agar ada kejelasan atas kejanggalan yang saya sampaikan, karena hal ini bisa menjadi tolak ukur seberapa bersih demokrasi di Desa Sukaharja ini, ujarnya.
Sementara itu, Yusup Suharyansyah, Ketua Umum Paguyuban Braja Pasundan selaku simpatisan Omin Lesmana (Boma) mengatakan, ini bisa menjadi preseden yang buruk bagi demokrasi di Desa Sukaharja dan menciderai marwah pemerintah Kab Karawang jika yang disampaikan oleh sodara Boma betul dan terbukti.
Bagaimana bisa lembar soal yang sudah terisi nama masih boleh digunakan oleh peserta (Bacalon Kades, red) ini jelas suatu penghinaan terhadap kesakralan dan kerahasiaan pelaksanaan tes tulis tersebut.
Saya meminta kepada panitia 11 agar merespon dengan cepat permasalahan ini sebelum digelarnya pemungutan suara, jika tidak kami akan menempuh jalur hukum demi untuk menegakan demokrasi yang bersih, tegasnya.
Sedangkan dari pihak panitia 11 berjanji akan segera menyampaikan serta memfollow up permasalahan ini ke DPMPD Karawang agar semuanya terang benderang dan tidak ada yang dirugikan.(Sb)