Karawang - Deliknewsjabar.com
Berbagai persiapan terus dilakukan oleh seluruh Peserta Calon Kades di Kabupaten Karawang untuk maju di Pilkades sebagai orang nomor satu di desa.
Namun, apa jadinya jika calon tersebut memiliki catatan buruk. Usut punya usut H.Ato salah satu calon Kades Jatimulya Kecamatan Pedes ini merupakan salah satu pemborong terkenal di karawang.
Lamanya berkiprah sebagai pemborong di karawang ternyata H.Ato pernah terseret kasus dan harus mendapat panggilan dari Kejaksaan Negeri Karawang.
Seperti yang diungkapkan Oman Sukandar Ketua Aliansi Wartawan Independen Indonesia (AWII), mengatakan bahwa H.Ato merupakan sosok yang tak asing lagi di dunia pendidikan. Dengan profesinya sebagai pemborong banyak sekolah yang sudah dia bangunkan di karawang.
"H.Ato dikenal sebagai pemborong bangunan sekolah. Sayangnya banyak bangunan sekolah yang dia dirikan bermasalah dan menjadi temuan BPK," ungkapnya.
Dia juga menjelaskan bahwa banyak temuan yang sudah menjadi garapan BPK dan Kejaksaan Negeri Karawang akibat ulah H.Ato.
"Salah satunya sekolah yang menjadi temuan BPK itu di SMPN 3 Karawang Timur, belum lagi statusnya sebagai Komite di SMAN 6 Karawang," terangnya.(Red)