Disdikpora Kabupaten Karawang nyatakan Ijazah Djaja Sah dan Legal

ruangbacanews


Karawang - Deliknewsjabar.com

Sebelumnya beredar kabar di salah satu Media Online yang mengatakan bahwa Ijazah Djaja, Bakal Calon Kades Kutaraharja, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang diduga tidak sah atau ilegal.

Hal tersebut sempat membuat gaduh di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang, pasalnya dalam pemberitaan disebutkan bahwa ijasah Djaja diduga tidak sah, bahkan beberapa orang yang mengatasnamakan tokoh masyarakat sempat mengajukan keberatan atas pencalonan Djaja ke Panitia 11.

Namun yang namanya kebenaran mau bagaimanapun tetap akan menjadi benar, termasuk pencalonan Djaja, mau dengan cara apapun dijegal tetap akan berlanjut karena sudah dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Kabupaten Karawang, Hj Yani Heriyani melalui stafnya, Karsono menegaskan bahwa ijazah atas nama Djaja asal Desa Kutaraharja, Kecamatan Banyusari itu sah dan legal.

Awalnya kamipun kaget dengan pemberitaan terkait ijazah sodara Djaja yang diduga palsu, maka dari itu kami langsung mengeceknya dan ternyata dugaan tersebut salah, ijazah Djaja jelas sah dan legal, bahkan Kadisdik sendiri yang menandatanganinya, ucap Karsono saat ditemui di kantornya, Selasa (02/02/21).

Masih kata Karsono, dalam pemberitaan hanya sepotong fotonya, tanda tangan Kepala Dinasnya tidak kebawa, mungkin itu yang dijadikan dugaan palsu, namun kenyataannya persyaratannya sudah lengkap, tidak bermasalah, itu kan penggangti ijazah.

Ijazah itu memang hilang cuma dibuatkan pengganti atau surat keterangan, data pendukung ada disekolahnya, saksi ada 2, penanggung jawab ada, foto copy ijazah juga ada, dan ditanda tangani langsung oleh Kadisdik sudah clear, tegasnya.(Sb)

Tags

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !