Bawaslu Karawang dilaporkan ke DKPP, ini penyebabnya..!!!

ruangbacanews
Keterangan Foto : Puga Hilal Bayhaqie


Karawang - Deliknewsjabar.com

Puga Hilal Bayhaqie, Pengawas Desa/Kelurahan (PKD) Puseurjaya, Kecamatan Telukjambe Timur telah melaporkan Bawaslu Kabupaten Karawang ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pelaporan dilakukan terkait dengan keputusan Bawaslu Karawang yang telah memecat dirinya sebagai PKD Puseurjaya, atas perbuatannya bersama tim Pancar Jabar dengan merekam, memvideokan, dan menyebarkan video tindakan tidak hormat Kepala Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur, Ayum Nurlaelasari ke Komisioner Panwaslu Telukjambe Timur saat hendak menjalani proses klarifikasi oleh Panwascam Telukjambe Timur.

Dikatakan Puga, tindakan yang dilakukan oleh Ayum dirasa sangat tidak pantas, selain nampak merokok di dalam ruangan, Ayum juga asik maen game di Handphone saat proses klarifikasi.

Insya Allah sidang secara virtual akan digelar oleh DKPP pada Selasa 23 Februari 2021 Pukul 13.00 WIB di KPU Kabupaten Karawang, jelas Puga.

Lebih lanjut, Puga mengatakan, keputusan saya untuk melakukan pelaporan ke DKPP demi menjaga dan menyelamatkan kembali marwah dan kehormatan penyelenggara pemilu dalam hal ini Bawaslu Kabupaten Karawang.

Pemecatan sebagai PKD Puseurjaya, saya anggap bentuk ketakutan Bawaslu Kabupaten Karawang, terhadap oknum kepala desa.

Tentunya saya berharap setiap orang, lembaga, institusi pers, atau siapapun khususnya orang yang ada di Karawang tidak perlu takut atau terancam pada posisinya apabila ia memposting di media sosial terkait tindakan tidak terpuji atau indikasi perbuatan melawan hukum yang dilakukan oknum penyelenggara negara, sepanjang postingan yang dibuat bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya.

Secara pribadi saya berharap DKPP bisa mengabulkan keinginan saya, agar keputusan Bawaslu Kabupaten Karawang yang telah memecat saya bisa dianulir.

Keputusan itu sangat penting dalam hidup saya, bila saya tidak melakukan gugatan atau gugatan saya di tolak, maka seumur hidup saya tidak bisa menjadi penyelenggara Pemilu, termasuk menjadi anggota KPPS atau Pamsung sekalipun, ucapnya.(Sb)

Tags

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !