Karawang - Deliknewsjabar.com
Upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karawang terus dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya dengan cara melakukan operasi penyekatan penegakan disiplin protokol kesehatan.
Operasi yang mulai diberlakukan pada hari ini tersebut melibatkan personil dari TNI-Polri, Satpol PP, Dishub, Nakes serta BPBD, dan di lampu merah Terminal Tanjungpura adalah salah satu titiknya.
Kegiatan operasi penyekatan dilakukan guna lebih menekankan lagi terkait penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka PPKM di wilayah Koramil 0401/Kota khususnya dan Kabupaten Karawang umumnya.
Dalam operasi penyekatan hari ini kami memberikan himbauan dimasa PPKM, agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, terutama terhadap para pengendara, ungkap Danramil 0401/Kota, Kapten Inf Suryadi saat ditemui dilokasi, Kamis (04/02/21).
Lebih lanjut Danramil mengatakan, selain himbauan, kami juga langsung memberikan teguran dan tindakan kepada para pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker.
Selain itu dalam operasi penyekatan ini kita berlakukan juga pengecekan suhu tubuh, diharapkan dengan seperti ini masyarakat akan lebih sadar lagi terhadap protokol kesehatan, tuturnya.
Berikut adalah lokasi dan waktu operasi penyekatan di Kabupaten Karawang :
1). Terminal Tanjungpura :
- Pagi, mulai pukul 06.00 s/d 09.00 wib
- Sore, mulai pukul 16.00 s/d 18.00 wib
2). Rengasdengklok :
- Pagi, mulai pukul 08.00 s/d 10.00 wib
- Sore, mulai pukul 16.00 s/d 18.00 wib
3). Jatisari :
- Pagi, mulai pukul 08.00 s/d 10.00 wib
- Sore, mulai pukul 16.00 s/d 18.00 wib
(Er'em)