Lapas Kelas IIA Karawang berikan Remisi Khusus Natal Kepada 13 Warga Binaan

ruangbacanews

KARAWANG, deliknewsjabar.com - Natal Tahun 2020 menjadi kesan tersendiri bagi 13 Warga Binaan Lapas Karawang yang telah menerima kado indah berupa Remisi Khusus dari Kalapas. 


Pemberian Remisi Khusus Natal Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Dalam Rangka Peringatan Hari Natal di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang. Juma't (25/12/2020).

Dalam kesempatannya Lenggono Budi Kalapas Kelas IIA Karawang menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia,bahwa Hari Raya Natal mengingatkan kita untuk tidak membeda-bedakan, termasuk bagi mereka yang saat ini sedang menjalani Pidana di Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan Negara.


"Apapun situasi dan kondisi sekarang, uluran tangan perdamaian dan persahabatan adalah solusi dari semua situasi kita",ucap Kalapas


lebih lanjut ia menuturkan,"Semoga dengan adanya Remisi khusus ini, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan untuk terus berbuat baik atau memperbaiki diri sehingga menyadari kesalahan, tidak mengulangi tindak pidana, sehingga diterima kembali oleh masyarakat, aktif berperan dalam pembangunan sebagai Warga Negara yang baik dan bertanggung jawab",harapnya


Lebih lanjut ia menekankan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan agar  menjadikan momentum perayaan Hari Natal Tahun 2020 untuk lebih meningkatkan kinerja, mempercepat pelayanan dan merubah pola kinerja yang dapat mengikuti perkembangan isu-isu saat ini, terutama dalam memberikan pelayanan terkait pemasyarakatan,serta dapat secara tegas memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.


Kalapas pun memnyampaikan pesan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang berkeyakinan Nasrani untuk terus memperbaiki diri dengan melihat situasi dan kondisi di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang.


"Teruslah menebar kebaikan,dan menjalin persahabatan dengan sesama ummat beragama di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang",Ucap Kalapas


"Serta selalu taat dan patuh terhadapat ketentuan yang telah ditetapkan oleh Tuhan, dan ketentuan yang telah diatur oleh Pemerintah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang",ujarnya


Upacara Remisi Khusus Hari Raya Natal 2020 berjalan dengan baik dan Khidmat serta lancar tak lupa juga tetap menerapkan protokol kesehatan. 


Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kalapas Karawang ini turut juga hadir Kasi Pembinaan dan Anak didik Lapas kelas II A Karawang, Ka KPLP Lapas Kelas IIA Karawang, Kasi ADM, Kamtib Lapas, Kasubsi Registrasi Lapas, Kasubsi Portatib Lapas, Staf Bimaswat dan Register. (Red/Noe)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !