KARAWANG, Deliknewsjabar.com - Ramainya pemberitaan terkait kegiatan Badan Musyawarah (Bamus, red) DPRD Kabupaten Karawang yang diadakan di luar kota pada masa pandemi seakan menjadi contoh yang buruk bagi masyarakat.
Pasalnya, disaat pemerintah daerah melalui Surat Edaran Bupati sudah sangat tegas terhadap masyarakat agar tidak melakukan aktifitas keluar daerah dan juga dilarang berkerumun, ini para wakil rakyat malah melakukan kegiatan Bamus keluar kota.
Hal tersebut sungguh sangat disayangkan dan malah akan menjadi preseden buruk bagi para wakil rakyat tersebut.
Kritikan pun muncul dari berbagai kalangan terhadap kinerja Sekwan dan PPTK selaku pengatur dan pelaksana teknis kegiatan para anggota dewan tersebut, seperti yang disampaikan oleh Wakil Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Karawang, Ahmad Atnovi Suayli kepada awak media, Rabu (30/12/20) di kantornya.
Ahmad mengatakan, kejadian ini sungguh sangat melukai hati masyarakat, disaat masyarakat diminta untuk patuh terhadap aturan, ini justru para wakil rakyat malah mempertontonkan ketidakpatuhannya.
Saya berharap agar Bupati segera menindaklanjuti permasalahan tersebut, karena jika dibiarkan, bukan tidak mungkin perbuatan tersebut akan ditiru oleh masyarakat, nanti saat ditegur mereka malah bilang, dewan sama pejabat aja boleh, masa masyarakat engga ? ketusnya sambil senyum.
Namun, lanjut Ahmad, yang harusnya paling bertanggung jawab dalam hal ini adalah Sekwan dan Pejabat Pelaksana Teknis Lapangan (PPTK, red) karena merekalah yang mengatur segalanya pada kegiatan tersebut.
Apakah PPTK nya tidak mengetahui bahwa ada surat edaran dari Bupati ? Atau mungkin sebenarnya tahu, tapi pura-pura tidak tahu yang penting kegiatannya berjalan, ujarnya sambil menepuk jidat.
Sementara itu, Wili selaku PPTK DPRD Karawang tidak berkomentar sedikitpun saat dikonfirmasi awak media, dirinya malah melemparnya ke Sekretaris Dewan padahal sebelumnya Sekwan sudah memberikan keterangan, namun untuk teknis memang urusannya PPTK.(Red)