Dansektor 19 Citarum Harum, Lakukan Peninjauan Lokasi EKORIPARIAN BINTANG ALAM

ruangbacanews

KARAWANG, deliknewsjabar.com - Dalam rangka Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kebersihan (KLHK) membangun Instalasi Pengelolahan Air Limbah (IPAL) dan Pencanangan Kawasan Ekoriparian Citarum-Karawang, di Perumahan Bintang Alam, Telukjambe, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.


Perbaikan kualitas air sungai sudah sangat urgent untuk dilakukan. Perbaikan bisa dilakukan melalui penataan regulasi, pembenahan, pemanfaatan ruang, pengamanan daerah hulu sebagai daerah tangkapan air, pembinaan dan fasilitasi masyarakat industri, pembangunan sarana dan prasarana pengelolaan limbah dan sampah serta pendidikan lingkungan bagi masyarakat.


Pembangunan (IPAL) ini merupakan upaya penurunan beban pencemaran dari air limbah yang berasal dari kegiatan mandi dan cuci warga (grey water) yang selama ini dibuang langsung ke sungai tanpa diolah.


Sedangkan Ekoriparian adalah kawasan peralihan antara sungai dengan daratan yang didesain sebagai area wisata alam pinggir sungai dengan konsep edukasi lingkungan.


Dikatakan Dansektor 19 Satgas Citarum Harum, Kolonel Chb Widodo bahwa dalam upaya pengendalian pencemaran ini, masyarakat harus berperan penting dalam pengelolaan, pemanfaatan, dan mengembangkan Ekoriparian ini secara berkelanjutan.


Peran aktif masyarakat harus dapat menjadi pilar yang bergerak aktif dalam upaya melestarikan sungai dan lingkungan yang juga akan disupport oleh satgas citarum harum, ungkapnya saat ditemui di lokasi, Kamis (10/12/20).


Keberadaan Ekoriparian dan fasilitas IPAL ini diharapkan dapat dimanfaatkan bersama, baik oleh para pemangku kepentingan maupun masyarakat dalam upaya mendukung aksi nyata kerja bersama dalam perbaikan kualitas air sungai, tegas Dansektor. (Noe)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !