KARAWANG, deliknewsjabar.com - Meningkatnya kasus positif virus covid-19 di Kabupaten Karawang membuat kekhawatiran dimasyarakat, salah satunya adalah masih banyak terdapat kerumunan orang, baik itu acara hajatan, rapat ataupun acara-acara lainnya yang melibatkan banyak orang.
Update kasus positif Covid-19 sampai Minggu, 27 Desember 2020, total 5.497 warga yang tertular Virus Corona. Dari total itu, rinciannya sebagai berikut, 3.905 orang sudah sembuh, 1.145 orang mendapatkan perawatan di Rumah Sakit (RS), 252 isolasi mandiri atau waiting list dan 195 orang meninggal dunia.
Hal tersebut bahkan membuat Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, H Acep Jamhuri yang juga sebagai Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang mengungkapkan unek-uneknya kepada awak media.
Menyikapi hal tersebut, pihaknya bersama unsur lainnya sepakat untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM), dan meminta agar ada tindakan tegas terhadap masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes).
Kritikan pun datang dari Tatang Obet, Ketua LSM Masyarakat Pemantau Penyelenggara Negara (MPPN) Karawang, dirinya sangat menyayangkan ketika masyarakat dilarang untuk berkerumun, ini malah ada segerombolan wakil rakyat yang mengadakan rapat diluar kota lagi.
"Aneh banget para wakil rakyat di Karawang ini, bukannya memberikan contoh yang baik dalam penanganan penyebaran covid-19, malah mengadakan kumpul-kumpul, diluar kota pula, ketus Tatang Obet saat dihubungi via telephone, Selasa (29/12/20).
Padahal sebelumnya, lanjut Obet sapaan akrabnya, Bupati Karawang sempat mengeluarkan pernyataan, bahwa untuk akses keluar masuk Karawang ditutup sementara guna meminimalisir penyebaran.
Kita masyarakat dibuat heran, ada apa dengan pemerintahan Kab Karawang ini, kok seolah omongan Bupati tidak didengar ?
Sebelumnya kita sama-sama tahu saat Dinas Pendidikan (Disdik) yang beberapa kali membuat kegiatan didaerah Lembang Bandung, kemudian Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk para Kepala Sub Bagian (Kasubag) Program seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diluar kota, selanjutnya ada perangkat Desa yang melakukan kunjungan ke Dieng.
Hari ini juga Sekretariat Dewan (Setwan) Karawang menggelar kegiatan rapat Badan Musyawarah (Bamus) disalah satu hotel yang ada di Purwakarta, jelas masalah ini harus diperbaiki, ujar Obet.
Kegiatan Setwan ini jelas sangat melukai masyarakat, disaat masyarakat dilarang berkerumun dan keluar kota, disisi lain para wakilnya terkesan malah mempertontonkan hal yang tidak baik dalam masa melawan pandemi virus covid-19.
Jangan sampai dengan kegiatan yang saya anggap kengeyelan tersebut malah jadi kluster baru dan akhirnya peningkatan kasus positif di Karawang semakin tinggi.
Terakhir saya minta Bupati agar mengevaluasi kinerja Sekwan dan juga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) sebagai pengelola kegiatan Bamus tersebut, jangan sampai Bupati dianggap tidak bisa mengendalikan bawahannya, tegas Obet.(Red)