KARAWANG, deliknewsjabar.com - Kodim 0604/Karawang melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karawang. Kamis (19/11/20)
Sosialisasi ini dilaksanakan Guna menjaga diri dan keluarga serta lingkungan dari penyalahgunaan Narkoba demi membangun kesadaran serta memperkuat komitmen dengan menyebarluaskan informasi tentang bahaya penyalahgunaan peredaran gelap narkoba.
Dalam kesempatan tersebut, Dandim 0604/Karawang Letkol Inf Medi Haryo Wibowo yang diwakili Pasi Intel Kodim 0604/Karawang Kapten Inf Beneami Hulu menyampaikan bahwa tujuan dari sosialisasi/penyuluhan ini adalah salah satu cara yang tepat guna menjelaskan bahaya Narkoba dan cara mencegahnya agar kita tidak terjebak didalamnya, dengan cara kita wajib mengetahui apa saja jenis obat dan tanaman yang tergolong dalam Narkotika.
Lebih lanjut disampaikan, kegiatan P4GN ini adalah sebagai bekal untuk membentengi diri dari bahaya narkoba, terlebih sebagai benteng negara, TNI-AD termasuk PNS dan keluarga besarnya jangan sampai terpengaruh oleh narkoba, terang Beneami.
Kegiatan yang dilaksanakan adalah sebagai salah satu bentuk komitmen TNI dalam melakukan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, bagi Anggota yang kedapatan menggunakan narkoba akan dikenai sanksi hukum dengan melakukan pemecatan sebagai prajurit TNI AD.
Dalam memberikan sosialisasi P4GN tersebut AKBP R.Dea Rhinofa,S.H,M.H sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Karawang menyampaikan tentang pengertian Narkotika dan jenis-jenis obat-obatan dan tanaman yang tergolong dalam narkotika jenis baru. (red)