KARAWANG, Deliknewsjabar.com - Dalam rangka ops yustisi penegakan protokol kesehatan di wilayah, Personel Koramil 0408/Cilamaya Kodim 0604/Karawang melaksanakan kegiatan penegakan dan pembagian Masker kepada masyarakat pengguna Jalan, Senin (05/10/20).
Penegakan dan pembagian Masker di lakukan secara terpadu bersama Personel Kepolisian dari Polsek Cilamaya, Kecamatan Cilamaya dan juga Puskesmas Cilamaya serta Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat Kecamatan Cilamaya.
Danramil 0408/Cilamaya, Kapten Inf Wawan Triyuana, mengatakan "Kita bersinergi bersama Polsek, Kecamatan dan juga Puskesmas Cilamaya yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Cilamaya, menggelar Ops Yustisi guna menegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19".
Selain itu, Danramil juga menghimbau kepada Warga Masyarakat apabila keluar rumah wajib menggunakan Masker, jaga jarak dan rajin mencuci tangan, karena ini merupakan protokol kesehatan, prosedur yang harus kita lakukan untuk menjaga dan mencegah penyebaran Covid-19".
Kegiatan Ops Yustisi tersebut dilakukan dengan persuasif dan juga humanis, tetapi apabila terdapat warga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai Masker, dikenakan Sanksi Sosial seperti mengucapkan Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya sampai dengan tindakan fisik seperti Push-ups. pungkasnya.
(noe)