KARAWANG, Deliknewsjabar.com - Guna memastikan tidak ada lagi pencemaran sungai citarum yang disinyalir dilakukan oleh perusahaan - perusahaan yang membuang limbahnya tanpa diolah terlebih dahulu, Dansektor Satgas Citarum Harum Sektor 19, Kolonel Chb Widodo lakukan inspeksi dadakan (Sidak, red) kebeberapa perusahaan, Senin (21/09/20).
Dansektor 19 yang didampingi oleh Batih, Serma Suprianto pertama - tama lakukan sidak ke perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Subang dan Purwakarta kemudian lanjut ke wilayah Kabupaten Karawang.
Untuk perusahaan - perusahaan yang berada di wilayah Subang dan Purwakarta dilakukan sidak terhadap pengolahan limbahnya dikarenakan adanya informasi pencemaran di Sungai Cilamaya dan Bendung Barugbug yang mana masih bermuara ke Sungai Citarum.
Dikatakan Dansektor 19, Kolonel Chb Widodo untuk beberapa perusahaan - perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Subang dan Purwakarta kondisinya masih normal, dengan kata lain pengolahan limbahnya sesuai aturan.
Akan tetapi kami dari pihak satgas citarum akan terus mengawasi perusahaan - perusahaan yang berpotensi dapat melakukan pencemaran, dan akan kami tindak tegas, terangnya.
Lebih lanjut Dansektor mengungkapkan, sementara sidak yang kita lakukan di Kabupaten Karawang mendapati ada perusahaan yang tidak mengolah limbahnya dengan baik.
Atas dasar tersebut kami dari satgas citarum sektor 19 akan memberikan sanksi berupa teguran tertulis, bilamana dalam waktu yang ditentukan perusahaan tidak bisa memperbaikinya tindakan tegas berupa penutupan out fall terpaksa kami tempuh.
Kami dari satgas citarum harum sektor 19 menghimbau agar perusahaan - perusahaan dapat menaati aturan terkait baku mutu air jika tidak ingin kami tutup out fall nya, tegas Dansektor. (Noe)