Viral video RT menyunat Dana BLT, Kepala Desa Talunjaya Angkat Bicara
Juni 01, 2020
KARAWANG - DelikNews.id
Beredarnya video salah seorang Rukun Tetangga (RT, red) di wilayah Desa Talunjaya, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, yang sampai dijadikan bahan berita oleh media online dan men jugde RT dalam video tersebut menyunat/memotong dana BLT membuat sang Kepala Desa tidak terima.
Atas dasar tersebut, Kepala Desa Talunjaya, Durahman angkat bicara guna mengklarifikasi yang sebenarnya terjadi atas dana Bantuan Langsung Tunai (BLT, red) di wilayahnya tersebut.
Saya ingin mengklarifikasi terkait video RT saya, awalnya sebelum pembagian BLT kami sudah melakukan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus, red), dalam musyawarah tersebut hadir saya selaku Kades, BPD, LPM, Babinsa, Bhabinkamtibmas, para RT, para Tokoh, serta masyarakat.
Dalam Musdesus tersebut akhirnya diputuskan sekitar 304 Kepala Keluarga yang dianggap layak dan memenuhi syarat untuk mendapatkan BLT, namun anggarannya hanya bisa untuk mengcover 235 KK, sisanya 69 KK tidak kebagian, akhirnya ada saran dari para tokoh dan RT, supaya yang 69 kebagian juga kita minta saja Rp.100.000 dari para penerima BLT.
Mendengar hal tersebut, saya pun jadi bingung, disatu sisi Kasi Pem Kecamatan menganjurkan untuk dibagikan saja sesuai anggaran dan datanya, namun disisi lain para RT dan para Tokoh meminta agar yang sisa 69 harus dapat juga, dari situ saya serahkan semuanya ke para tokoh dan RT demi kebaikan bersama, terang Kades saat ditemui di rumahnya, Senin (01/06/20).
Masih kata Kades, setelah bermusyawarah akhirnya para RT dan Tokoh menyetujui untuk meminta sebesar Rp.100.000 dari para penerima BLT yang 235 KK tersebut, dan keputusan itu mutlak dari para tokoh dan rt, kemudian dibuatlah surat pernyataan kesediaan memberikan 100 ribu untuk warga yang 69 itu.
Terkait video RT yang difitnah memotong dengan cara memaksa itu semuanya tidak benar, fitnah itu, kenapa saya bilang fitnah ? Logikanya kalau dipotong itu warga tidak menerima utuh 600 ribu dong, ini mah diterima oleh warga full 600 ribu, setelah itu baru RT mendatangi rumah penerima untuk meminta yang 100 ribu sesuai dengan yang dimusyawarahkan oleh para tokoh dan rt, bisa dibilang subsidi silang lah, ujar Kades.
Lebih lanjut, Kades juga menjelaskan, untuk uang hasil dari subsidi silang itu terkumpul Rp. 20.800.000 dibagikan ke 69 KK masing - masing 300 ribu, hal ini juga kan jadi bukti bahwa tidak ada paksaan, kalau dipaksa kan hasilnya juga bukan 20.800.000, tapi 23.500.000, apalagi sebelumnya sudah menandatangani surat pernyataan mau kasih 100.000.
Kemudian saya juga mau klarifikasi terkait penjemputan warga saya, Tiah yang merekam video, yang sebenarnya terjadi adalah, polisi penyidik dari Polres Karawang datang ke Kantor Desa, kemudian meminta salah satu RT untuk memanggil Tiah untuk dimintai keterangan, jadi tidak benar didalam pemberitaan media online yang menyebutkan Kepala Desa yang menjemput Tiah sampe menunggu dirumahnya dan mengakibatkan Tiah menangis tersedu - sedu, bohong itu semua.
Seharusnya wartawan tersebut klarifikasi ke saya, ke RT yang ada di video atau lebih bagus lagi ke polisi yang saat itu memeriksa agar bisa dijelaskan yang sebenarnya, bukan malah membuat pemberitaan sepihak dan jadi fitnah bagi RT saya, tegas Kades. (red)