KARAWANG, Deliknewsjabar.com - Program yang akan dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dalam menekan ruang gerak penyalahgunaan narkotika pada tahun 2020 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya lantaran pandemi Covid-19. Dengan Tema Ngobras virtual forkopimda dan BNNK Karawang.
"Dalam membatasi ruang gerak pecandu, pengedar maupun bandar, untuk tahun ini sedikit berbeda karena sekarang lagi pandemi Covid-19," kata Ketua BNNK Karawang, AKBP M. Yulian S , SH.,M.Si usai acara video conference dalam memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) di Aula Video Conference Diskominfo Karawang, Senin (29/06/2020).
Pihaknya juga menyampaikan bahwa perbedaan dalam penyuluhan terhadap masyarakat untuk tahun ini direncanakan akan menggunakan video dan banner di setiap sekolah maupun ruang publik di Kabupaten Karawang. Hal ini dilakukan karena untuk kegiatan sosialisasi secara langsung tidak dapat dilaksanakan dengan pertimbangan protokol kesehatan Covid-19. "Kami berencana akan menggunakan video dan banner di setiap sekolah dan ruang publik, karena sekarangkan sedang pandemi," kata Yulian.
Selanjutnya, menurut Yulian, dia berharap penanganan narkotika harus seperti penanganan Covid-19, butuh kerja bersama seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat dalam pemutusan mata rantai narkotika di Kabupaten Karawang dan seluruh Indonesia, baik secara kinerja maupun secara penganggaran.
"Menurut saya penanganan narkotika harus seperti Covid-19, baik secara kinerja maupun secara anggaran karena ini berantai sehingga butuh kerjasama dalam memutusnya".
Rangkaian peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2020 digelar bersama secara virtual oleh tiga kabupaten Karawang, Purwakarta dan Kabupaten Bekasi, 29 Juni 2020. Untuk tahun ini, Kabupaten Karawang menjadi penyelenggara kegiatan karena statusnya sudah BNNK, berbeda dengan Purwakarta dan Kabupaten Bekasi yang masih BNK, ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dandim 0604/Karawang Letkol Inf Medi Hariyo Wibowo yang diwakili oleh Pasi Intel Kapten Inf Beneami Hulu mengatakan, Dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sebelumnya BNNK Karawang telah melaksanakan sosialisasi P4GN dan Tes Urine kepada Personel Kodim 0604/Karawang bertempat di Makodim 0604/Karawang Jl.Siliwangi No.1 Karawang.
Kegiatan P4GN tersebut merupakan program rutin yang harus dilakukan, salah satunya untuk mencegah Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di lingkungan Kodim 0604/Karawang khususnya dan di wilayah Kab. Karawang umumnya". ujarnya.
Menambahkan, Sebagai upaya mengantisipasi dan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di kalangan muda- mudi, salah satunya dengan membentuk Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) yang di awaki oleh Kepala desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta seluruh Puskesmas yang berada di Kabupaten Karawang". Tegasnya. (red)